Comments

Sunday, February 12, 2012

Membuat file berformat pdf dengan Microsoft word

Posted by at 6:39 PM Read our previous post

Sebelum kita menyimak tips membuat file pdf, saya akan jelaskan sebentar tentang apa itu pdf. Pdf adalah sebuah file Document Office yang berupa kumpulan kata atau tulisan yang tidak bisa di edit, tetapi hanya bisa di lihat.
Program yang di gunakan untuk melihatnya pun tidak sembarang program. Adapun program untuk membukanya adalah foxit reader,dan adobe reader (maaf yang saya ketahui di program windows cuma 2 saja hehehe)
Pada program Office 2010 sudah terdapat opsi save as pdf pada pilihan data untuk menyimpannya
Tapi Office 2007 tidak memiliki opsi save as pdf pada pilihan data untuk menyimpannya.
Tetapi tak apa apa bagi kalian yang tidak mampu membeli Office 2010 yang harganya melebihi harga laptop saya ini ± Rp.4.431.000 atau ± $ 487. cukup mahal untuk sebuah program yang bisa di dapatkan dengan mudah di internet seperti lagu.
Ok ini dia alternatif bagi kalian yang ingin membuat file berformat *.pdf* atau yang tidak ingin mendownload office 2010 yang ukurannya sama dengan harganya itu
1.       Download dulu adds in nya dulu disini *gag ada satu embe [ < 1mb ]*
2.       Setelah itu instal aplikasinya (ingat aplikasinya bernama SaveASPDF )
3.       Setelah itu buka file document word yang ingin di konversikan ke file pdf
4.       Dan ikuti langkah selanjutnya
a.       Arahkan kursor anda ke pojok kiri atas pada program Office anda
b.      Lalu klik
c.       Pilih save as
d.      Kemudian pilih pdf or xps
e.      Langkah selanjutnya akan muncul jendela pilihan penyimpanan
f.        Pilih dulu lokasi mana yang anda pilih untuk menyimpan setelah itu klik publish
g.       Setelah selesai maka akan muncul jendela baru yaitu adobe reader yang isinya sama persis seperti document Office word milik anda.
ok sekian dulu tips hari ini. Jangan lupa komentarnya karena postingan ini masih jauh dari kesempurnaan. Dan andalah yang bisa membantu saya untuk menyempurnakannya dengan berkomentar.

No comments:

Post a Comment